Seminar Nasional ” Penyalahgunaan Kekuasaan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi “.
17 Jan 2018 Oleh Fakultas Hukum
Ditengah maraknya tuntutan untuk dilakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, ditemukan fakta bahwa lembaga peradilan di Indonesia termasuk pengadilan khusus tindak pidana korupsipun ternyata tidak terhindar dari perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatnya.
Berdasar hal tersebut Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi menyelenggarakan Seminar Nasional Anti Korupsi pada Selasa, 5 Desember 2017, di Ruang Seminar UNISRI, sebagai wujud pelayanan dalam pembekalan kepada mahasiswa terhadap perilaku koruptif. Narasumber Seminar tersebut adalah Prof Dr Gayus Lumbun, S.H.,M.H. ( Hakim Mahkamah Agung RI ), Alexander Marwata, AK, S.H.,CFE ( Pimpinan KPK ), Dr Supriyanta, S.H., M.Hum. ( Dosen Fakultas Hukum UNISRI ).
Kategori: BERITA