
Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022, telah melaksanakan penandatanganan MOU (Kesepakatan bersama) dengan Pengadilan Negri Sukoharjo yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Kabag Umum Pengadilan Negeri Sukoharjo. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang sidang senat Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan disambut oleh Rektor UNISRI beserta jajarannya.
MOU adalah dokumen hukum dimana isinya menjelaskan perjanjian awal kedua belah pihak yang sebelum penandatangan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum.

Penandatanganan MOU ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UNISRI dan Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo. Setelah adanya penandatanganan MOU Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo, Dilanjutkan untuk penyerahan vandel atau kenang- kenangan dari Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi kepada Pengadilan Negeri Sukoharjo.
