SURAKARTA – Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Reformasi Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi: Peluang, Tantangan, dan Arah Pembaruan Hukum Tata Negara” pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Gedung Kampus 2 UNISRI dan daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum tata negara dan sistem demokrasi di Indonesia. Seminar nasional ini diselenggarakan sebagai ruang akademik untuk mendiskusikan berbagai dinamika hukum dan politik pasca lahirnya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Melalui forum ilmiah ini, peserta diajak untuk memahami berbagai peluang dan tantangan reformasi sistem pemilu sekaligus merumuskan arah pembaruan hukum tata negara yang lebih demokratis, konstitusional, dan berkeadilan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UNISRI, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengawal perkembangan hukum dan demokrasi melalui kajian akademik yang kritis dan konstruktif. Menurutnya, perubahan regulasi dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi perlu dikaji secara mendalam agar mampu memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia. Seminar menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum tata negara dan kepemiluan, yaitu Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, akademisi sekaligus aktivis hukum Indonesia; Titi Anggraini, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta peneliti kepemiluan dan demokrasi Indonesia; serta Aria Bima, anggota DPR RI yang selama ini aktif memberikan perhatian terhadap isu-isu demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Dalam pemaparannya, para narasumber mengulas berbagai aspek penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dan implikasinya terhadap sistem pemilu nasional. Diskusi mencakup penguatan demokrasi konstitusional, desain sistem pemilu yang lebih representatif, tantangan implementasi regulasi, serta berbagai alternatif kebijakan yang dapat ditempuh guna meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Rian Saputra, S.H., M.H. ini berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya memperoleh materi dari para narasumber, tetapi juga berkesempatan berdialog secara langsung mengenai berbagai isu aktual yang berkaitan dengan reformasi sistem pemilu dan perkembangan hukum tata negara di Indonesia. Melalui penyelenggaraan seminar nasional ini, Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISRI menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum tata negara dan demokrasi. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah pertukaran gagasan yang produktif serta menghasilkan pemikiran-pemikiran akademik yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan sistem hukum dan demokrasi Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.









