Surakarta, 17 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar sebagai bagian dari upaya memperkuat keterkaitan antara teori dan praktik hukum bagi mahasiswa. Kegiatan ini ditujukan bagi mahasiswa Semester IV yang menempuh mata kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dilaksanakan pada tanggal 15 dan 17 Juni 2026.
Pada kesempatan tersebut, Fakultas Hukum UNISRI menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu Fajri Citra Resmana, S.H., M.H., yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, Fajri Citra Resmana menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme beracara di Peradilan Tata Usaha Negara secara sederhana, singkat, dan cepat dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara, mulai dari dasar hukum, kewenangan PTUN, objek sengketa, legal standing para pihak, tahapan berperkara, upaya administratif, hingga upaya hukum yang tersedia dalam sistem peradilan tata usaha negara.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai jenis sengketa yang menjadi kewenangan absolut PTUN, antara lain sengketa tata usaha negara, sengketa informasi publik, sengketa lingkungan hidup, sengketa proses pemilu, sengketa pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta sengketa administrasi pemerintahan.
Materi yang disampaikan juga menyoroti perkembangan hukum administrasi pemerintahan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memperluas cakupan objek sengketa dan memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara terhadap tindakan pemerintahan.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pembahasan mengenai transformasi digital Peradilan Tata Usaha Negara melalui sistem E-Court yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui sistem tersebut, masyarakat dan para pencari keadilan dapat memanfaatkan berbagai layanan elektronik, seperti pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing), pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-Payment), pemanggilan para pihak secara elektronik (e-Summons), administrasi perkara elektronik, hingga persidangan elektronik (e-Litigation).
Menurut Fajri Citra Resmana, digitalisasi peradilan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dekan Fakultas Hukum UNISRI menyampaikan apresiasi atas kesediaan narasumber untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis kepada mahasiswa. Melalui kegiatan Praktisi Mengajar ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual mengenai hukum acara PTUN, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata mengenai praktik penyelesaian sengketa administrasi negara dan perkembangan sistem peradilan modern di Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Berbagai pertanyaan terkait praktik persidangan, perkembangan hukum administrasi pemerintahan, hingga implementasi E-Court menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap bidang Peradilan Tata Usaha Negara.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta berharap dapat terus menghadirkan praktisi-praktisi berpengalaman untuk memperkaya wawasan mahasiswa dan mendukung terciptanya lulusan yang unggul, profesional, serta siap menghadapi dinamika dunia hukum di era digital.








