Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi kembali menyelenggarakan kegiatan akademik strategis melalui Kuliah Umum bertema “Perlindungan Konstitusional Warga Negara melalui Mahkamah Konstitusi”. Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan baik pada tanggal 29 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman mahasiswa terhadap hukum tata negara, khususnya terkait peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Anwar Usman, yang merupakan Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan secara mendalam mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai guardian of the constitution sekaligus protector of citizens’ constitutional rights. Penjelasan tersebut memberikan perspektif yang komprehensif tentang bagaimana konstitusi tidak hanya menjadi norma hukum tertinggi, tetapi juga instrumen perlindungan hak-hak dasar warga negara. Dalam uraian materinya, beliau menekankan bahwa perlindungan konstitusional warga negara diwujudkan melalui berbagai kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, serta perselisihan hasil pemilihan umum. Melalui kewenangan tersebut, Mahkamah Konstitusi berperan penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum dan praktik penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum dengan antusiasme yang tinggi. Interaksi dalam sesi diskusi menunjukkan kualitas akademik peserta, ditandai dengan berbagai pertanyaan kritis terkait isu-isu aktual, seperti perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi, dinamika judicial review, serta tantangan dalam menjaga independensi lembaga peradilan konstitusi di tengah perkembangan politik hukum nasional. Lebih dari sekadar kegiatan akademik formal, kuliah umum ini menjadi sarana refleksi bagi mahasiswa untuk memahami bahwa perlindungan hak konstitusional tidak hanya bergantung pada lembaga negara, tetapi juga pada kesadaran hukum masyarakat. Mahasiswa sebagai calon praktisi dan akademisi hukum diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai konstitusionalisme, supremasi hukum, serta prinsip checks and balances dalam kehidupan bernegara. Penyelenggaraan kuliah umum ini juga mencerminkan komitmen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan perkembangan hukum nasional. Sinergi antara dunia akademik dan praktisi tingkat nasional diharapkan mampu memperkaya wawasan serta meningkatkan kapasitas intelektual mahasiswa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak-hak warga negara. Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi akan terus berupaya menghadirkan forum ilmiah yang berkualitas sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan memiliki perspektif konstitusional yang kuat.








