Magister Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi sukses menyelenggarakan Seminar Nasional berjudul “Perampasan Aset dalam Perspektif Hukum dan Keadilan” pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum ilmiah strategis yang mempertemukan akademisi, praktisi, serta aparat penegak hukum untuk mengkaji secara komprehensif isu krusial terkait perampasan aset sebagai instrumen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Seminar ini menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu Thony Saut Situmorang yang membahas perspektif kelembagaan dan praktik pemberantasan korupsi, Hibnu Nugroho yang menguraikan aspek teoritik dan konseptual dalam hukum pidana, serta Eko Novan yang memaparkan pengalaman empiris dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.
Dalam pembahasannya, para narasumber menekankan bahwa perampasan aset (asset recovery) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem hukum pidana modern yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara. Pendekatan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari punitive justice menuju restorative and corrective justice, di mana keadilan tidak hanya dilihat dari aspek pemidanaan, tetapi juga dari upaya mengembalikan hak negara dan masyarakat yang dirugikan. Dibahas pula urgensi penguatan regulasi terkait perampasan aset, termasuk wacana penerapan non-conviction based asset forfeiture, yang memungkinkan perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap dalam kondisi tertentu. Hal ini menjadi perdebatan menarik dalam perspektif hukum dan keadilan, terutama terkait perlindungan hak asasi manusia dan prinsip due process of law.
Kegiatan ini berlangsung dengan partisipasi aktif dari peserta, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum. Sesi diskusi interaktif menunjukkan tingginya minat dan kesadaran akademik terhadap isu-isu kontemporer dalam hukum pidana, khususnya yang berkaitan dengan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyelenggaraan seminar nasional ini merupakan bagian dari komitmen Magister Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi dalam mengembangkan kegiatan akademik yang kritis, analitis, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional maupun global. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih progresif dan berkeadilan. Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan lahir gagasan-gagasan konstruktif yang dapat memperkuat sistem hukum Indonesia, khususnya dalam optimalisasi mekanisme perampasan aset sebagai upaya strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif








